Yayasan As-Saggaf NW Pastikan Tabungan Siswa Rp200 Juta Tetap Dibayar, Ungkap Duduk Perkaranya

Lombok Timur (inilahlombok) - Keresahan para wali murid terkait belum cairnya tabungan siswa di Yayasan As-Saggaf NW Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak yayasan. Mereka memastikan seluruh sisa tabungan siswa yang belum dibayarkan akan tetap menjadi tanggung jawab yayasan hingga tuntas.

Potongan video saat Pertemuan wali murid dengan pihak sekolah. (inilahlombok/Ist)

Ketua Yayasan As-Saggaf NW Bengkaung, Makrif, mengatakan dana yang belum disalurkan hingga Rabu (1/7/2026) mencapai sekitar Rp200 juta lebih. Dana tersebut seluruhnya merupakan tabungan siswa jenjang Sekolah Dasar (SD).

Makrif juga meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai besaran dana yang belum dibayarkan. Menurutnya, dana yang masih tertahan bukan sebesar Rp425 juta, melainkan sekitar Rp200 juta lebih.

"Yang belum dibagikan itu sekitar Rp200 juta lebih, bukan seluruh Rp425 juta. Itu pun hanya untuk siswa SD. Kalau SMP sudah selesai semuanya, dari kelas 1 sampai kelas 3 sudah lunas, begitu juga siswa kelas 6 SD," jelas Makrif.

Ia menerangkan, total tabungan siswa yang semula terkumpul mencapai sekitar Rp400 juta lebih. Sebagian dana tersebut telah dibagikan kepada para siswa sehingga yang tersisa saat ini sekitar Rp200 juta lebih.

Makrif menjelaskan, persoalan mulai diketahui ketika yayasan menggelar musyawarah bersama wali murid. Saat itu baru terungkap bahwa dana yang tersedia tidak mencukupi untuk dibagikan seluruhnya kepada siswa.

Menghadapi kondisi tersebut, yayasan memilih membagikan dana tahap awal sebesar 40 persen secara merata kepada seluruh siswa SD.

"Kami memilih membagikan 40 persen secara merata kepada semua siswa. Pertimbangannya, mungkin ada yang membutuhkan uang itu untuk membeli perlengkapan sekolah seperti sepatu dan kebutuhan lainnya. Jadi kami ingin semua mendapat bagian," ujarnya.

Menurut Makrif, langkah tersebut diambil agar seluruh wali murid tetap memperoleh sebagian hak anak-anak mereka, terutama menjelang kebutuhan tahun ajaran baru.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak berkaitan dengan yayasan maupun pihak sekolah secara keseluruhan. Berdasarkan hasil penelusuran internal, dugaan penyalahgunaan dana dilakukan oleh seorang oknum guru yang selama ini diberi kepercayaan untuk menyetorkan tabungan siswa ke koperasi.

"Perlu kami pertegas, ini tidak ada kaitannya dengan yayasan maupun sekolah. Ini murni dilakukan oleh oknum guru yang diberi kepercayaan menyetorkan tabungan ke koperasi. Selama 15 tahun program tabungan berjalan, tidak pernah ada persoalan seperti ini," katanya.

Makrif mengungkapkan, yayasan baru mengetahui adanya kekurangan dana sekitar satu pekan sebelum jadwal pembagian tabungan siswa. Sebelumnya, setiap kali dimintai keterangan, oknum guru tersebut selalu menyampaikan bahwa seluruh dana telah disetorkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Baru satu minggu sebelum pembagian kami mengetahui bahwa uang yang tersedia ternyata hanya sekitar Rp200 juta lebih. Sebelumnya setiap kali ditanya, jawabannya selalu sudah disetor," ungkapnya.

Meski menghadapi persoalan tersebut, pihak yayasan menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh siswa. Sebagian besar wali murid telah menerima pembayaran tahap pertama sebesar 40 persen, sementara sebagian lainnya memilih menunggu hingga seluruh tabungan dibayarkan secara penuh.

Makrif juga menyampaikan bahwa keluarga oknum guru telah menunjukkan iktikad baik dengan menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kekurangan dana tersebut. Bentuk tanggung jawab itu dilakukan dengan menawarkan sejumlah aset, meski hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelunasannya.

Bagi yayasan, hal yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh tabungan siswa dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Setelah persoalan tersebut selesai, barulah proses pemberian sanksi terhadap oknum guru akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang menjadi prioritas kami sekarang adalah menuntaskan tanggung jawab kepada wali murid. Soal sanksi terhadap oknum guru tentu ada, tetapi akan diproses setelah persoalan tabungan siswa ini benar-benar selesai," pungkas Makrif.

Bagi semeton, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan wali murid merupakan aset yang harus dijaga bersama agar program tabungan sekolah tetap memberikan manfaat bagi para siswa di masa mendatang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel