Pegawai Positif Corona, Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Mataram di tutup
Dinas Perhubungan Kota Mataram Nusa Tenggara Barat menutup kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) karena salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
![]() |
| Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram ( M.Saleh ). / Foto : Antara news/Nirkomala |
"Begitu tahu ada petugas kami yang positif Covid-19, pelayanan PKB yang baru kami buka 9 Juni, kami tutup kembali mulai Sabtu. Karena kami tidak mau mengambil resiko lebih. " Kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M.Saleh di Mataram Senin (22/06).
Penutupan UPTD PKB, sambungnya, dilakukan minimal 14 hari kedepan sambil melihat perkembangan guna menghindari resiko dan antisipasi dan penyebaran virus.
Staf UPTD PKB yang Dishub Kota Mataram yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berinisial LAM sehari-harinya bertugas sebagai administrasi, dan untuk antisipasi sebanyak 27 pegawai lainnya dilakukan tes cepat (rapid tes) Covid-19.
Staf UPTD PKB yang Dishub Kota Mataram yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berinisial LAM sehari-harinya bertugas sebagai administrasi, dan untuk antisipasi sebanyak 27 pegawai lainnya dilakukan tes cepat (rapid tes) Covid-19.
"Di UPTD PKB kami mempunyai pegawai sebanyak 28 orang, satu orang positif, dan 27 lainnya di lakukan rapid tes" katanya.
Menurutnya sejak pandemi Covid-19 merebak di Kota Mataram pada bulan Maret 2020, pelayanan PKB yang berada di Mapak Kecamatan Sekarbela ditutup pada awal bulan April 2020.
Menurutnya sejak pandemi Covid-19 merebak di Kota Mataram pada bulan Maret 2020, pelayanan PKB yang berada di Mapak Kecamatan Sekarbela ditutup pada awal bulan April 2020.
Kemudian dengan melihat perkembangan Covid-19 dan persiapan normal baru Pelayanan PKB di buka kembali pada selasa 9 Juni 2020 dengan mengedepankan standar protokol Covid-19 dalam pelayanan.
Pihaknya bekerjasama dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk penyemprotan cairan disinfektan bagi setiap kendaraanyang akan uji kir.
Penggunaan masker bagi karyawan dan pemilik kendaraan diwajibkan termasuk cuci tangan, menyiapkan alat pembersih tangan serta melakukan pembayaran secara non tunai sehingga petugas tidak ada persentuhan langsung dengan masalah uang.
Pihaknya bekerjasama dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk penyemprotan cairan disinfektan bagi setiap kendaraanyang akan uji kir.
Penggunaan masker bagi karyawan dan pemilik kendaraan diwajibkan termasuk cuci tangan, menyiapkan alat pembersih tangan serta melakukan pembayaran secara non tunai sehingga petugas tidak ada persentuhan langsung dengan masalah uang.
"Selain itu, meski antrean pengemudi yang akan melakukan kir panjang, namun jumlah kendaraan yang dilayani dalam sehari dibatasi maksimal 30 kendaraan. Bbiasanya mencapai 50-60 kendaraan' Katanya.
Saleh mengakui dengan kondisi Covid-19 ini target retribusi dari PKB sebesar 1 milyar tahun ini akan sulit tercapai. Hal itu bisa dilihat dari realisasi dari Januari 2020 sampai sekarang masih berada dibawah 50 persen.
Saleh mengakui dengan kondisi Covid-19 ini target retribusi dari PKB sebesar 1 milyar tahun ini akan sulit tercapai. Hal itu bisa dilihat dari realisasi dari Januari 2020 sampai sekarang masih berada dibawah 50 persen.
"Karena itu, dalam APBD perubahan nanti kami akan mengusulkan pengurangan target dari 1 milyar menjadi sekitar 700 juta", katanya.
